Dibaca 110 Kali
Panaragan – tubaba.go.id — Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Novriwan Jaya, S.P., bersama Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD dan 8 (delapan) Raperda Pemerintah Daerah, Kamis (17/09/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba.
Dalam rapat tersebut, agenda pembahasan diawali dengan
penyampaian tanggapan Pemerintah Daerah terhadap 3 (tiga) Raperda Inisiatif
DPRD, yakni Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Seksual,
Pelestarian Budaya Lampung dan Bahasa Daerah di Lembaga Publik, serta
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Peternak dan Pembudi Daya Ikan.
Pemerintah Daerah menyatakan dapat menerima ketiga Raperda
tersebut untuk selanjutnya dibahas bersama Tim Propemperda Pemerintah Daerah
dan Bapemperda DPRD guna dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan dan
pemantapan konsepsi.
Pada Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Seksual,
Pemkab menekankan pentingnya upaya pencegahan dan penanggulangan yang
mengedepankan asas kemanusiaan, non-diskriminasi dan kerahasiaan medis,
disertai penguatan promosi kesehatan, edukasi berbasis komunitas serta
kelembagaan lintas sektor.
Sementara pada Raperda Pelestarian Budaya Lampung dan Bahasa
Daerah di Lembaga Publik, Pemerintah Daerah mendorong penerapan Bahasa Lampung
yang mendampingi Bahasa Indonesia pada papan nama instansi, layanan publik dan
forum seremonial daerah secara bertahap dan konsisten, dengan melibatkan
Penyimbang Adat, Lembaga Adat Lampung, budayawan dan akademisi.
Untuk Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Peternak
dan Pembudi Daya Ikan, Pemkab menekankan pentingnya perlindungan usaha, akses
modal dan teknologi, kepastian harga pasar, perlindungan lahan serta asuransi
gagal panen. Pemerintah Daerah juga mendorong pengaturan regenerasi petani
melalui pembentukan Petani/Peternak Milenial sebagai program prioritas.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan
umum Fraksi-Fraksi DPRD dan jawaban Pemerintah Daerah atas 8 (delapan) Raperda
yang diajukan Pemkab Tubaba. Kedelapan Raperda tersebut meliputi Raperda
tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH),
perubahan Perda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepalo Tiyuh, Perangkat Tiyuh, Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT), perubahan
Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok, perubahan Perda tentang Pajak dan Retribusi
Daerah, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, serta Pengelolaan Barang Milik
Daerah.
Bupati Novriwan Jaya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah
pada prinsipnya sependapat dengan berbagai saran dan masukan Fraksi-Fraksi
DPRD. Pada Raperda RPPLH, misalnya, Pemkab menegaskan pentingnya pembinaan,
pengawasan, monitoring dan evaluasi yang terencana, terukur serta berkelanjutan
dengan melibatkan masyarakat, perguruan tinggi dan organisasi lingkungan hidup.
Dalam pembahasan regulasi pemerintahan Tiyuh, Pemkab
menegaskan komitmen terhadap pelaksanaan pemilihan Kepalo Tiyuh yang
demokratis, transparan, akuntabel dan netral. Sementara pengaturan Perangkat
Tiyuh diarahkan pada prinsip objektivitas, profesionalitas, integritas,
transparansi dan kepastian hukum.
Untuk Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pemerintah Daerah
menekankan pentingnya efektivitas implementasi dan kepatuhan masyarakat, dengan
memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta melibatkan pengelola
fasilitas dan masyarakat dalam pengawasan.
Sementara terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah,
optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diarahkan melalui perluasan basis
pajak dan restrukturisasi jenis pajak yang kurang potensial, bukan melalui
kenaikan tarif yang membebani masyarakat. Pemkab juga mendorong pemungutan yang
transparan, adil, mudah dan berbasis data, disertai peningkatan kualitas
pelayanan publik.
Fraksi-Fraksi DPRD secara umum menyambut baik tanggapan
Pemerintah Daerah terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD dan menyatakan seluruh
masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam pembahasan tahap berikutnya
bersama Bapemperda DPRD dan tim Pemerintah Daerah.
Seluruh Raperda selanjutnya akan dibahas melalui rapat-rapat khusus antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk penyempurnaan konsepsi, harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan serta pemantapan materi. Bupati berharap proses pembahasan dapat berjalan secara sinergis sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tubaba.