Dibaca 138 Kali
Mulya Asri – tubaba.go.id — Pemerintah Kabupaten Tulang
Bawang Barat (Tubaba) melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan,
Eri Budi Santoso, S.Sos., M.H., membuka Operasi Pasar Murah dan Gerakan
Serentak Penetrasi Pasar dalam rangka pengendalian inflasi daerah Kabupaten/Kota
se-Provinsi Lampung, Rabu (16/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pasar Mulya Asri, Kecamatan
Tulang Bawang Tengah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam
menjaga stabilitas harga dan keterjangkauan kebutuhan pokok masyarakat.
Usai pembukaan operasi pasar murah, kegiatan dilanjutkan
dengan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha peternakan, khususnya
Rumah Potong Hewan (RPH). Sertifikasi tersebut menjadi salah satu langkah dalam
mendukung penyediaan produk pangan asal hewan yang memenuhi ketentuan kehalalan
dan memberikan jaminan kepada masyarakat sebagai konsumen.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten
Tubaba, Eri Budi Santoso, menyampaikan bahwa operasi pasar murah merupakan
bentuk sinergi pemerintah dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok
sekaligus membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga yang
terjangkau.
“Melalui operasi
pasar murah ini, pemerintah berupaya menjaga keterjangkauan harga kebutuhan
pokok masyarakat dan sekaligus mendukung pengendalian inflasi daerah. Kami
berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar
Eri.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian,
dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Achmad Nazarudin,
S.IP., M.IP., mengungkapkan bahwa sejumlah komoditas kebutuhan pokok disediakan
dalam kegiatan tersebut dengan harga yang telah ditetapkan.
Adapun komoditas yang tersedia meliputi Beras SPHP sebanyak
4 ton dengan harga Rp58.000 per 5 kilogram, MinyaKita sebanyak 200 dus dengan
harga jual Rp15.500 per liter, serta Gula Kita sebanyak 62 kilogram dengan
harga jual Rp17.500 per kilogram.
“Komoditas yang disediakan dalam operasi pasar murah ini
merupakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang diharapkan dapat
membantu menjaga daya beli. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari gerakan
serentak penetrasi pasar dalam rangka pengendalian inflasi di daerah,” ungkap
Achmad Nazarudin.
Selain pengendalian harga pangan, penyerahan sertifikat
halal bagi pelaku usaha Rumah Potong Hewan diharapkan dapat mendorong
peningkatan standar pengelolaan usaha peternakan, khususnya dalam proses
penyediaan produk pangan asal hewan yang dikonsumsi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk
terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjaga stabilitas harga,
ketersediaan bahan pangan, serta meningkatkan kualitas dan jaminan produk
pangan bagi masyarakat.