kominfo.tubaba.go.id – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait kelengkapan data pernikahan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tubaba resmi meluncurkan program SINITA (Sidang Isbat Terpadu Tubaba). Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Rabu (27/08/2025).
Pada peluncuran program ini, tercatat sebanyak 30 pasangan suami istri mengikuti sidang isbat untuk melengkapi data pernikahan mereka.
Saat dikonfirmasi team Diskominfo Tubaba, Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, menyampaikan apresiasinya atas hadirnya program ini.
“Program Sinita ini baru pertama kali hadir di Tubaba sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, seluruh warga yang belum memiliki surat nikah bisa ikut serta, karena dokumen ini sangat penting untuk kelengkapan administrasi kependudukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Moch. Iqbal, S.H., M.H., menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian terhadap hak masyarakat.
“Sinita kami hadirkan untuk membantu masyarakat yang pernikahannya belum tercatat, agar memiliki hak keperdataan dan kelengkapan administrasi kependudukan,” jelasnya.
Ke depan, Pemkab Tubaba bersama Kejaksaan Negeri berkomitmen untuk mendorong agar program Sinita dapat dilaksanakan secara rutin di berbagai tiyuh. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, serta memastikan setiap warga memiliki dokumen pernikahan yang sah sebagai kelengkapan administrasi kependudukan.
Diposting oleh Yoga
Dinas Komunikasi Dan Informatika