Dibaca 89 Kali
Diskominfo Tubaba — Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Untung Budiono, S.Sos., M.H., memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Tiyuh (Pilkati) Serentak Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa (26/05/2026).
Rapat koordinasi tersebut membahas kesiapan tahapan pelaksanaan Pilkati Serentak Tahun 2026, mulai dari aspek regulasi, tahapan pencalonan, daftar pemilih, penganggaran, hingga penguatan koordinasi lintas sektor guna memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Dalam arahannya, Untung Budiono menegaskan pentingnya konsistensi dan kepatuhan seluruh pihak terhadap tahapan pelaksanaan Pilkati sesuai regulasi yang berlaku.
“Seluruh tahapan Pilkati harus dilaksanakan secara cermat dan penuh tanggung jawab dengan berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Untung.
Ia meminta pemerintah kecamatan, Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT), serta panitia pemilihan agar memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga mampu mengantisipasi berbagai potensi persoalan di lapangan.
Menurutnya, tahapan pencalonan menjadi salah satu titik paling krusial dalam pelaksanaan Pilkati. Persoalan yang kerap muncul biasanya berkaitan dengan keabsahan ijazah, batas usia calon, kesehatan jasmani dan rohani, hingga ketentuan masa jabatan.
“Verifikasi administrasi harus dilakukan secara cermat dan teliti agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Selain itu, Untung juga menyoroti pentingnya validitas daftar pemilih guna menghindari sengketa pada saat pemungutan maupun setelah penetapan hasil pemilihan.
“Penetapan daftar pemilih harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan benar-benar valid,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (PMT) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sofiyan Nur, S.Sos., M.IP., menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkati Serentak Tahun 2026 berpedoman pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Desa, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/5118/GBPD tanggal 22 Oktober 2022.
Ia menyebutkan terdapat 26 tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang akan melaksanakan Pilkati Serentak Tahun 2026, tersebar di delapan kecamatan, yakni Tulang Bawang Tengah, Way Kenanga, Tulang Bawang Udik, Lambu Kibang, Tumijajar, Gunung Agung, Batu Putih, dan Gunung Terang. Sementara Kecamatan Pagar Dewa tidak termasuk dalam pelaksanaan Pilkati tahun ini.
“Terkait pembiayaan, sesuai Pasal 38 PP Nomor 16 Tahun 2026, sumber anggaran berasal dari APBD dan APBT. Pembiayaan dari APBD meliputi pengadaan surat suara, kotak suara, perlengkapan, hibah pengamanan, serta biaya pelantikan,” jelas Sofiyan.
Ia juga menegaskan bahwa aspek keamanan dan ketertiban menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan Pilkati Serentak.
“Apabila terdapat potensi gangguan keamanan berdasarkan analisis pihak Polres maupun Kodim, maka pelaksanaan pemilihan di tiyuh tersebut dapat ditunda ataupun dihentikan sementara. Karena itu, jaminan keamanan menjadi prasyarat utama,” ujarnya.
Selain itu, Sofiyan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat telah menetapkan Keputusan Bupati terkait bantuan keuangan pelaksanaan Pilkati yang disesuaikan dengan jumlah pemilih di masing-masing tiyuh.
Ia juga menjelaskan bahwa tahapan Pilkati diawali dengan tahap persiapan, termasuk pembentukan panitia pemilihan tingkat kabupaten dan kecamatan serta kewajiban BPT menyampaikan pemberitahuan akhir masa jabatan kepala tiyuh definitif paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.
“Laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan kepala tiyuh nantinya menjadi salah satu syarat penting dalam tahapan pelaksanaan pemilihan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Yantoni, S.H., menekankan pentingnya pemahaman seluruh pihak terhadap regulasi dan mekanisme pelaksanaan Pilkati agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.
“Kami berharap seluruh tahapan Pilkati dilaksanakan secara penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi aturan, serta menjaga netralitas demi terciptanya pemilihan yang aman dan kondusif,” ujar Yantoni.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak bersama-sama menjaga situasi tetap sejuk dan damai serta mengantisipasi potensi pelanggaran, termasuk praktik politik uang yang dapat mencederai proses demokrasi di tiyuh.
“Perbedaan pilihan adalah hal biasa dalam demokrasi, tetapi jangan sampai menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Setelah pemilihan selesai, masyarakat harus kembali bersatu untuk membangun tiyuh masing-masing,” pungkasnya.