Dibaca 83 Kali
Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melaksanakan Survei Layanan Kepuasan Masyarakat terhadap sejumlah instansi pelayanan publik. Upaya memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan. Kepala Bapperida Tubaba Yudiansyah, melalui Kepala Bidang Riset dan Inovasi Andri Purnomo, mengatakan bahwa Survei Kepuasan Masyarakat penting dilakukan sesuai PermenPAN RI nomor 14 tahun 2017, sebagai kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. untuk saat ini BAPPERIDA telah melakukan Penyusunan Dokumen Survei Layanan Kepuasan Masyarakat Kabupaten Tubaba terhadap instansi pelayanan publik yang berjumlah 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 9 Kecamatan, 16 Puskesmas, dan 1 RSUD. Berdasar hasil survei yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, hari ini kita melihat rata-rata hasilnya baik berkisar di angka 76. Namun, tentunya masih ada yang perlu diperbaiki lagi untuk ditingkatkan kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan, sehingga apa yang masih kurang dapat dilakukan evaluasi oleh masing-masing instansi nantinya. tujuan dilakukannya survei ini adalah untuk mengukur kinerja pelayanan Pemerintah Kabupaten Tubaba tahun 2024, dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran tentang kepuasan warga terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Tubaba di tahun 2024, dan mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik.