DPMPTSP Tubaba Terbitkan 374 NIB Lewat Program JENIPER

Thursday, 02 Oct 2025

Dibaca 156 Kali

Diinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang Barat melaksanakan program Jemput Bola Melayani Perizinan (JENIPER) sebagai upaya meningkatkan kemudahan pelayanan publik. Program ini memberi layanan langsung di lapangan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).


Kegiatan JENIPER berlangsung selama empat hari, mulai 29 September hingga 2 Oktober 2025. Pelaksanaan digelar di empat lokasi berbeda, yakni Pasar Mulya Asri (29/9), Pasar Daya Murni (30/9), Pasar Panaragan Jaya (1/10), dan Pasar Pulung Kencana (2/10).


Kegiatan ini mendapat dukungan dan apresiasi dari Ketua Dekranasda Tubaba sekaligus Pembina UMKM, Ny. Novianti Novriwan, serta Ketua I TP PKK Tubaba, Ny. Ana Nadirsyah. Turut hadir Kepala DPMPTSP Tubaba Drs. Ahmad Hariyanto, M.M., perwakilan Dinas Koperindag, Kasi Datun Kejari Tubaba M. Kemal Pasha Zahrie, S.H., M.H., camat, lurah, serta jajaran staf DPMPTSP.


Selama pelaksanaan, tercatat sebanyak 374 NIB berhasil diterbitkan. Antusiasme masyarakat yang tinggi menunjukkan besarnya kebutuhan akan layanan legalitas usaha yang mudah dan cepat. Melalui JENIPER, masyarakat dipandu langsung dalam pembuatan izin hingga menerima dokumen NIB melalui layanan cetak di tempat.


NIB memiliki peran vital bagi pelaku usaha sebagai legalitas resmi yang memberikan perlindungan hukum, mempermudah akses perbankan/lembaga keuangan, sekaligus membuka peluang mengikuti berbagai program pemerintah.


Ke depan, program JENIPER diharapkan semakin mempermudah masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk memperoleh legalitas usaha. Dengan legalitas yang kuat, UMKM di Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat tumbuh, berkembang, dan bersaing di era digital ini.

Diposting oleh Yoga
Dinas Komunikasi Dan Informatika