Dibaca 24 Kali
Panaragan – tubaba.go.id – Pemerintah Kabupaten Tulang
Bawang Barat (Tubaba) bersama DPRD Tubaba menyepakati Perubahan Kebijakan Umum
Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Tubaba
Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota
Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Tubaba, Ir.
Novriwan Jaya, S.P., bersama Ketua DPRD Tubaba, Busroni, S.H., dalam Rapat
Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat
(14/8/2026).
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Ketua II dan II
serta Anggota DPRD Tubaba, Wakil Bupati Tubaba, jajaran Forkopimda Kabupaten Tubaba,
Sekretaris Daerah, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator
dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba, serta
rekan-rekan media dan para undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan
apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba
yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan
Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, hingga mencapai tahap penandatanganan
nota kesepakatan.
“Dengan ditandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS
Tahun 2026, akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Perubahan APBD Kabupaten Tubaba Tahun 2026 yang akan disampaikan dalam
waktu dekat,” ujar Bupati.
Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan bagian penting
dalam tahapan pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi pijakan bagi
pemerintah daerah dalam melanjutkan proses penyusunan Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2026.
Bupati berharap Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun
Anggaran 2026 dapat menjadi awal yang baik dalam mendorong kemajuan dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tubaba.
“Semoga dengan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun
Anggaran 2026 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan
kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tubaba,” ungkapnya.
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat
sinergi dan kolaborasi dalam upaya membangun Kabupaten Tubaba menuju daerah
yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun
Anggaran 2026 ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum Pemerintah
Kabupaten Tubaba menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD
Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas bersama DPRD.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan seluruh
tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar
serta memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tubaba.