Sekda Tubaba Pimpin Rakor Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Peraturan Daerah

Wednesday, 16 Sep 2026

Dibaca 9 Kali

Diskominfo Tubaba — Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., memimpin Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Peraturan Daerah (Perda), sekaligus membahas evaluasi regulasi serta keterkaitannya dengan pelaksanaan pembangunan dan investasi daerah.


Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (16/09/2026), dan diikuti oleh perangkat daerah terkait.


Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tubaba untuk memastikan berbagai Perda yang telah ditetapkan dapat berjalan selaras dengan arah dan dokumen perencanaan pembangunan daerah, sehingga keberadaan regulasi tidak berhenti sebagai produk hukum, tetapi dapat diterjemahkan ke dalam program, kegiatan, serta rencana aksi yang konkret.


Dalam pemaparannya, Kepala Bagian Hukum Setda Tubaba, Budi Sugiyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sinkronisasi perlu dilakukan antara berbagai dokumen perencanaan pembangunan, seperti RPJPD, RPJMD, RKPD, dan dokumen perencanaan lainnya dengan Perda yang berkaitan dengan pembangunan daerah.


“Intinya, sinkronisasi ini kita lakukan antara RPJPD, RPJMD, RKPD, serta dokumen perencanaan lainnya dengan Perda-Perda yang berkaitan dengan pembangunan daerah. Kita ingin memastikan bahwa Perda yang telah ditetapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar dapat diterjemahkan ke dalam program, kegiatan, dan rencana aksi yang konkret,” jelas Budi.


Menurutnya, evaluasi terhadap Perda juga penting dilakukan untuk memastikan regulasi yang telah ditetapkan masih sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan perkembangan peraturan perundang-undangan.


Apabila terdapat ketentuan yang sudah tidak sesuai, maka perlu dilakukan penyesuaian atau perubahan. Sementara apabila regulasi tersebut masih relevan, implementasinya perlu diperkuat melalui program dan kegiatan yang terarah serta didukung dengan rekomendasi yang jelas.


“Jangan sampai kita memiliki Perda, tetapi tidak ada tindak lanjut yang jelas dalam program dan kegiatan. Karena itu, Perda yang sudah ada perlu kita evaluasi bersama, apakah masih sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku atau perlu dilakukan penyempurnaan,” ujarnya.


Budi juga mencontohkan regulasi di bidang lingkungan hidup yang perlu diselaraskan dengan kebijakan dan ketentuan terbaru, termasuk dengan arah kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Hal tersebut menunjukkan pentingnya evaluasi dan peninjauan kembali terhadap regulasi agar tetap relevan serta mampu mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.


Selain itu, rapat turut membahas penyesuaian sejumlah regulasi yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan, termasuk ketentuan mengenai LPHD dan LPBD. Pembahasan tersebut diarahkan untuk memastikan adanya keterkaitan antara regulasi, dokumen perencanaan, dan kebutuhan pembangunan di daerah.


Melalui rapat koordinasi dan sinkronisasi ini, Pemerintah Kabupaten Tubaba mendorong agar setiap Perda memiliki arah implementasi yang jelas dan dapat menjadi salah satu instrumen dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.


Sinkronisasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, sehingga setiap kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan dapat diterjemahkan secara efektif ke dalam program pembangunan maupun kebijakan yang mendukung iklim investasi daerah.

Diposting oleh Yogi
Dinas Komunikasi dan Informatika