Dibaca 14 Kali
Panaragan -tubaba.go.id- Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, khususnya terkait dengan belanja hibah.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat (11/9/2026).
Rakor ini menjadi bagian dari tahapan koordinasi Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam mempersiapkan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 agar proses penganggaran dapat dilaksanakan secara terarah, sesuai ketentuan, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Dalam arahannya, Sekda Iwan Mursalin menekankan pentingnya kecermatan dalam melakukan perencanaan dan penganggaran belanja hibah. Setiap usulan hibah perlu melalui proses verifikasi dan kajian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga anggaran yang dialokasikan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Penyusunan anggaran harus dilakukan secara cermat, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk dalam belanja hibah, setiap usulan harus memiliki dasar yang jelas serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ujar Iwan Mursalin.
Ia juga meminta perangkat daerah terkait untuk melakukan koordinasi dan memastikan seluruh usulan yang masuk telah memenuhi persyaratan administratif maupun substansial. Hal tersebut penting agar pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD dapat berjalan efektif serta tepat sasaran.
Menurutnya, penyusunan APBD tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan anggaran, tetapi juga harus memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah dan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang kita susun benar-benar memberikan manfaat dan mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, khususnya dalam memastikan belanja hibah dapat direncanakan secara akuntabel, efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pengelolaan keuangan daerah melalui proses perencanaan dan penganggaran yang transparan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan.