Sosialisasi Perda Ketertiban Umum, Asisten I Tekankan Profesionalisme Satpol PP

Wednesday, 15 Oct 2025

Dibaca 36 Kali

Diskominfo.tubaba.go.id - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Untung Budiono, S.Sos., M.H., mewakili Bupati Tulang Bawang Barat, dan berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati setempat, Rabu (15/10/2025).


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para anggota Satpol PP terhadap substansi, maksud, dan tujuan Perda Nomor 3 Tahun 2024 agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan humanis. Sebanyak 178 peserta yang terdiri atas pejabat struktural, fungsional, dan staf Satpol PP mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias.


Dalam sambutan Bupati Tulang Bawang Barat Ir. Novriwan Jaya, S.P., yang dibacakan oleh Asisten I, disampaikan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2024 merupakan landasan hukum penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, ketenteraman, serta perlindungan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penerapan Perda tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen, disiplin, dan dedikasi seluruh anggota Satpol PP.


“Jadilah teladan dalam menegakkan aturan dengan cara yang tegas, namun tetap mengedepankan nilai kemanusiaan, pelayanan, dan keadilan,”Ujar Asisten I.


Sementara itu, Plt. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sudarmani, S.Pd., M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur dan konsolidasi internal Satpol PP sebagai garda terdepan dalam penegakan Perda di daerah. Melalui kegiatan ini, seluruh anggota diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap norma, kewenangan, dan prosedur yang diatur dalam Perda, sehingga pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara profesional, tertib, dan berintegritas.


Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, yang memaparkan materi mengenai analisis yuridis, teknik penafsiran hukum, serta panduan teknis operasional mulai dari pembinaan hingga penindakan.


Menutup kegiatan, Kepala Satpol PP menegaskan pentingnya penerapan prinsip profesional, persuasif, dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas, serta perlunya memperkuat koordinasi lintas bidang agar terwujud sinergi yang solid dalam menciptakan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang tertib, aman, dan harmonis.

Diposting oleh Yogi
Dinas Komunikasi dan Informatika