Dibaca 105 Kali
Kominfo.tubaba.go.id - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama Kejaksaan Negeri Tubaba secara resmi meluncurkan Sistem Kerja Evaluasi Bersama Untuk Tiyuh/Desa (SIKEBUT) hari ini, Rabu (18/06/2025).
Program inovatif ini merupakan bagian dari inisiatif Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) yang bertujuan untuk mengawal dan memastikan kelancaran pembangunan di tingkat desa.
Peluncuran SIKEBUT yang digelar di Balai Tiyuh Pulung Kencana ini dihadiri langsung oleh Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., dan Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., serta Penjabat Sekda Perana Putera, S.H.,M.H.
Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menegaskan bahwa fokus utama pembangunan nasional, terutama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, adalah pembangunan yang berakar dari desa. "Pemerintah desa adalah garda terdepan pembangunan," ujarnya. Ia menyoroti berbagai program pemerintah pusat, termasuk Koperasi Merah Putih, sebagai bukti komitmen kuat terhadap pemberdayaan desa.
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. "Kewajiban kita semua, baik pemerintah pusat melalui Kejaksaan, TNI/Polri, serta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk turut berkolaborasi mengawal program pembangunan yang ada di desa," tegasnya.
SIKEBUT, terang Bupati, adalah inovasi strategis dari Kejaksaan Negeri Tubaba yang dirancang untuk memastikan setiap proses pembangunan di tingkat tiyuh berjalan baik dan lancar. "Program ini adalah salah satu program yang baik dan akan mengawal proses pembangunan di tingkat tiyuh," tambahnya.
Novriwan Jaya juga mengajak seluruh kepala tiyuh untuk terus berinovasi. Ia mencontohkan keberhasilan Program Tiyuh Calak (Desa Cerdas) Pulung Kencana yang telah menjadi percontohan. "Untuk apa kita studi banding keluar kalau tiyuh-tiyuh dari luar kabupaten/kota Tubaba melakukan studi banding ke Tiyuh Calak Pulung Kencana," katanya. Bupati berharap akan lahir lebih banyak lagi Tiyuh Calak di Tubaba, dan SIKEBUT dapat menjadi program percontohan terbaik di tingkat nasional.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., menepis kekhawatiran kepala tiyuh akan intervensi Kejaksaan. "Jangan sampai ada pemikiran bapak-bapak kepala Tiyuh bahwa teman-teman Kejaksaan ini ingin mengevaluasi secara teknis atau mendalam," ujarnya.
Iqbal menegaskan bahwa melalui program JAGA DESA, Kejaksaan hadir untuk membantu dan mendampingi, memastikan pekerjaan kepala tiyuh aman dan tanpa kendala. "Ini merupakan kewajiban kami, sehingga pekerjaan bapak-bapak dalam hal melaksanakan kegiatan itu menjadi aman, nyaman, dan tidak ada kendala apapun," imbuhnya.
Ia menambahkan, JAGA DESA merupakan bentuk peran kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan, serta memaksimalkan pengelolaan keuangan desa, sekaligus meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa demi kemajuan masyarakat. "Kerangka membangun desa harus dimulai dari proses perencanaan desa yang baik dan diikuti dengan tata kelola yang baik pula," pungkas Iqbal.