Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN dan Perkokoh Transparansi Keuangan KORPRI

Wednesday, 07 Oct 2026

Dibaca 28 Kali

Panaragan - tubaba.go.id — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut diwujudkan melalui Rapat Pembahasan Pembentukan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI sekaligus persiapan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI ke-55. Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., di Ruang Rapat Sekda pada Rabu (07/10/2026).

​

Pertemuan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat fungsi KORPRI sebagai wadah perlindungan, pelayanan, dan pengayom bagi seluruh anggotanya di lingkungan Pemkab Tubaba.


Dalam arahannya, Sekdakab Iwan Mursalin menegaskan pentingnya keberadaan LKBH KORPRI sebagai sarana resmi pendampingan hukum. LKBH ini dirancang untuk memberikan konsultasi serta pelayanan bantuan hukum secara gratis bagi ASN yang menghadapi persoalan hukum terkait pelaksanaan tugas dinas, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

​

"Iuran KORPRI bersumber dari ASN, maka sudah sepatutnya dana tersebut ditujukan kembali untuk kepentingan anggota. Apabila terdapat ASN kita yang mengalami permasalahan hukum dalam menjalankan tugasnya, LKBH KORPRI siap memberikan pendampingan kelembagaan secara menyeluruh," tegas Iwan Mursalin.

​

LKBH KORPRI Tubaba akan didukung oleh tenaga profesional yang mencakup sarjana hukum, advokat, hingga pakar independen. Selain pendampingan hukum, lembaga ini juga bertugas memberikan penyuluhan serta sosialisasi pencegahan pelanggaran disiplin guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan ASN.


Selain pembentukan lembaga hukum, rapat mendiskusikan Laporan Keuangan KORPRI periode Januari hingga September 2026 secara terbuka. Tercatat total penerimaan mencapai Rp331.341.139 dengan pengeluaran rutin sebesar Rp39.443.832. Dengan demikian, diperoleh surplus berjalan sebesar Rp291.897.307, sehingga total kas likuid KORPRI Tubaba yang tersimpan aman di jaringan perbankan mencapai Rp813.495.515.

​

Sekda menekankan bahwa akuntabilitas dan transparansi keuangan adalah prinsip utama yang wajib dijaga demi keberlanjutan organisasi. Pengelolaan iuran KORPRI, baik dari PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), kini ditata semakin rapi melalui regulasi resmi dan mekanisme pemotongan yang terintegrasi.


Rapat ini juga mematangkan rincian skema santunan duka, bantuan sosial, serta penghargaan purna bakti bagi anggota KORPRI yang memasuki masa pensiun. Seluruh program dirancang untuk memastikan manfaat keberadaan organisasi terasa langsung oleh para pegawai.

​

Menutup arahannya, Sekdakab menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempersiapkan rangkaian peringatan HUT KORPRI ke-55 pada 29 November mendatang dengan semangat kebersamaan dan pelayanan yang berdampak nyata bagi masyarakat serta ASN di Kabupaten Tulang Bawang Barat. (Richard)


Diposting oleh Richard
Dinas Komunikasi dan Informatika