Dibaca 131 Kali
PJ Bupati Zaidirina Hadiri Kegiatan silaturahmi kebangsaan dan Ikrar setia kepada NKRI bagi pengikut/warga Khilafatul Muslimin (KM) MakoPolres Tubaba.
Pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2022 pukul 08.30 Wib, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 02 Tahun 2022 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Surat Kapolda Lampung Nomor : B/1527/VI/Ops.3/2022 tanggal 7 Juli 2022 tentang undangan rapat lintas sektoral dalam rangka membahas pencabutan Bai'at penganut Khilafatul Muslimin (KM) di Provinsi Lampung telah berlangsung kegiatan video conference (vicon) silaturahmi kebangsaan dan Ikrar Setia kepada NKRI bagi pengikut/warga Khilafatul Muslimin (KM) secara serentak se-Provinsi Lampung dengan tema : "Dengan silaturahmi kebangsaan dan ikrar setia kepada NKRI kita wujudkan persatuan dan kesatuan Bangsa demi keutuhan NKRI"
Hadir dalam kegiatan tersebut secara virtual di polres Tubaba,
PJ Bupati Tulang Bawang Barat Dr. Zaidirina, SE.,M.Si.
Ketua DPRD Tuba Barat diwakili oleh Wakil Ketua I Busroni, SH.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.Ik.,MM.
Dandim 0412/LU di wakili oleh Kasdim 0412/LU Mayor Inf A. Sunarya, S.Sos.
Kajari Tuba Barat diwakili oleh Kasi Intel Adia Rebi, SH., MH.
Wakapolres Tuba Barat Kompol Gusti Iwan Wijaya, SH.,M.Si.
Sekdakab Tuba Barat Ir. Novriwan Jaya, SP.
Asisten I Pemkab Tubaba Dra. Bayana, M.Si.
Ketua FKUB (MUI) Kabupaten Tulang Bawang Barat KH. Muhyidin Pardi, S.Ag.
Kaban Kesbangpol Marwasi, SE.,MM.
Ka. Kemenag Kab. Tulang Bawang Barat H. M. Isa, S.Ag., M.Pd.I.
Ketua Baznas Tubaba H. Purwanto, SE.
Kadis Dukcapil Drs. A. Hariyanto, MM.
Kasat Pol-PP Tuba Barat, Pajril Hikmah, SE.,MM.
Kabag kesra H. Nurkolis Majid, S.I.P.,MM.
PJU Polres Tulang Bawang Barat.
Perwakilan BPJS Tuba Barat.
Ketua PC GP Ansor Sutikno, S.Sos
Sambutan Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi Memberikan apresiasi kepada Kapolda Lampung atas terlaksananya kegiatan silaturahmi kebangsaan dan Ikrar Setia kepada NKRI bagi warga Khilafatul Muslimin (KM).
Tak lupa saya menyampaikan kehormatan kepada warga KM yang bersedia hadir dan mengucapkan Ikrar setia kepada NKRI untuk keluar dari organisasi. Saya berharap hal tersebut bukan hanya serimonial saja namun dilaksanakan dengan ikhlas dan kembali ke pangkuan Negara Republik Indonesia.
3. Saat ini dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara sedang menghadapi berbagai ancaman maupun gangguan baik di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan hal ini diakibatkan oleh dinamika kehidupan serta dampak dari era globalisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi informasi ini muncul di tengah-tengah masyarakat dengan menebarkan kebencian dan berita hoax yang tidak bisa di pertanggung jawabkan kebenarannya.
Dalam kegiatan ini ada beberapa hal yang perlu saya garis bawahi.
Negara kita adalah negara kesatuan dan Pancasiala sebagai Ideologi.
Setiap warga negara diwajibkan taat dan patuh setia kepada Pancasila.
Menumbuh kembangkan solidaritas dan taat keberagamaan antar sesama umat beragama.
Penguatan nilai-nilai lokal dalam mencegah paham yang bertentangan dengan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Adapun Jumlah Kelompok Jama'ah penganut Khilafatul Muslimin (KM) yang ada di wilayah Kab.Tulang Bawang Barat berjumlah 21 orang pimpinan Amin Suminta yang melaksanakan Ikrar Kebangsaan/pencabutan Baiat
Kegiatan tersebut adalah dalam rangka pencabutan Bai'at penganut Khilafatul Muslimin (KM) dengan mengucapkan Ikrar Kebangsaan sebagai bukti bahwa telah kembali kepangkuan ibu pertiwi, mengakui dan setia kepada pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta sebagai tanda telah dibubarkanya aliran Khilafatul Muslimin.
Organisasi Khilafatul Muslimin secara resmi tidak terdaftar di Kemenkumham dan Kesbangpol Tuba Barat serta telah dinyatakan resmi dibubarkan dan sebagai organisasi keagamaan yang dilarang di Indonesia.
Dari jumlah 21 orang Tiga orang jamaah Khilafatul Muslimin (KM) Kab.Tulang Bawang Barat perwakilan melaksanakan Ikrar bersama di Pusiban Bandar Lampung An. Amri Aminudin beserta Istri dan 1 Anak.