Drs. Muhammad Firsada, M.Si. lahir di Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 15 Mei 1967. Pria berdarah Minangkabau ini kemudian hijrah ke Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah dan menyelesaikan pendidikan dasarnya di SD Muhammadiyah pada tahun 1980.
Jenjang pendidikan selanjutnya ditempuh di Kota Bandar Lampung, tepatnya di SMP PGRI 1 Tanjung Karang dan SMA Negeri 1 Tanjung Karang lalu kemudian berlanjut sebagai mahasiswa ikatan dinas pada Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Tanjung Karang dan lulus pada tahun 1990.
Suami dari Dra. Hanita Farial, M.Si. ini kemudian melanjutkan studinya di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA-LAN) RI Jakarta dan lulus pada tahun 1995. Ayah dari Muhammad Fadel dan Muhammad Rafli ini kemudian menyelesaikan program pasca sarjananya di Universitas Indonesia jurusan Ilmu Administrasi Publik dan lulus di tahun 1998.
Anak ketiga dari dua belas bersaudara yang mengawali karirnya sebagai abdi negara sejak tahun 1989 ini memiliki rekam jejak penugasan yang lengkap. Sejak menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Kabupaten Selatan, tercatat pernah bertugas di Kabupaten Lampung Utara sejak tahun 2001 hingga tahun 2008.
Kemudian sejak tahun 2009, pria yang pernah menjabat sebagai Ketua I Senat APDN Tanjung Karang ini pindah bertugas di Kabupaten Tulang Bawang. Jabatan eselon II pertamanya diemban saat bertugas di kabupaten hasil pemekaran dari Lampung Utara ini sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan berlanjut menjadi Kepala Dinas Pendidikan.
Mutasi tugas ke Pemerintah Provinsi Lampung ternyata makin membuka jenjang karir yang lebih tinggi. Karena kinerja dan pengalamannya, maka sejak 16 Oktober 2020, Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi kemudian melantiknya sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sejak 16 Oktober 2020.
Karirnya sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Provinsi Lampung kemudian mengantarkan penerima penghargaan Lencana Karya Satya 30 Tahun ini kemudian ditunjuk dan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri RI untuk menjadi Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat terhitung sejak 22 Mei 2023 hingga jangka waktu maksimal satu tahun.
Dalam pengantar tugasnya di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini, Drs. M. Firsada, M.Si menegaskan untuk terus melanjutkan program-program pembangunan terutama menyangkut pelayanan publik, menjalin koordinasi serta komunikasi dengan semua stakeholder serta menjadikan filosofi Nemen, Nedes dan Nerimo (Nenemo) menjadi konsep haya kerja bagi jajaran aparat birokrasinya.
"Konsep NeNeMo harus menjadi komitmen dan gaya kerja kita sebagai ASN di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tunjukkan pengabdian kita, jangan ukur apa yang kita dapat dari tugas, jangan kaku dengan jam kerja, kalau harus diselesaikan diluar jam kerja, selesaikan"